Pesantren Kelak Sejajar dengan Lembaga Pendidikan Umum

05-07-2018 / BADAN LEGISLASI
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas foto : Azka/mr

 

 

Lembaga pendidikan pesantren dan keagamaan lainnya diharapkan kelak bisa disejajarkan dengan lembaga pendidikan umum, seperti SMP dan SMA. DPR RI sedang merumuskan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan dan Pesantren (LPKP) yang kini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

 

Demikian terungkap saat Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menerima Forum Komunikasi Pesantren Mu’adalah (FKPM) di ruang rapat Baleg, Senayan, Jakarta, Kamis (05/7/2018). “Dengan adanya RUU LPKP kelak lembaga pendidikan pesantren akan semakin kokoh dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Supratman saat membuka pertemuan.

 

FKPM sangat mengapresiasi semua pihak termasuk DPR yang menginisiasi lahirnya RUU ini. Dunia pesantren akan mendapat pengakuan luas dan sejajar dengan dunia pendidikan lainnya. Para lulusan pesantren juga kelak bisa diterima di berbagai perguruan tinggi di dalam negeri. Selama ini, menurut delegasi FKPM, ijazah lulusan pesantren belum diterima di perguruan tinggi.

 

Pondok Pesantren Gontor saja yang sudah begitu lama berdiri, baru diakui dan diterima di berbagai unversitas pada tahun 2000. Ironisnya, masih menurut FKPM, perguruan tinggi di luar negeri malah bisa mengakui dan menerima para jebolan pesantren. Sebut saka negara-negara yang mengakui lulusan pesantren Indonesia adalah Mesir, Sudan, Yaman, dan lain-lain. Saat ini ada sekitar 27 ribu pesantren di Indonesia. Tentu dengan jumlah itu butuh regulasi setingkat UU yang memberi perlakuan khusus terhadap pesantren. (mh/sc)

 

 

BERITA TERKAIT
Legislator Dorong RUU Pelindungan Pekerja Migran, Sebagai Tanggung Jawab Negara
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, berharap penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No....
Baleg Susun RUU untuk PMI dengan Keahlian Tertentu
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengungkapkan bahwa revisi UU tentang Perubahan Ketiga...
DPR Bahas Revisi UU Demi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
31-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Irawan, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga...
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...